Menyikapi TKA ( Tenaga Kerja Asing )
Menyikapi Tenaga Kerja Asing Investasi dan bantuan asing, baik yang bentuknya hibah maupun pinjaman lunak ke Indonesia, pasti akan menyertakan tenaga asing mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya.
Hal ini dilakukan tidak hanya dalam kasus investasi dan bantuan asing dari China, tetapi juga dari Amerika Serikat, Korea Selatan hingga Jepang. Modus itu juga mencakup semua sektor dari industri manufaktur hingga sektor dengan teknologi tinggi seperti pembangkit listrik, bahkan bantuan kepada lembaga-lembaga swadaya masyarakat. Ada sejumlah alasan yang melatarbelakanginya.
Namun yang paling utama adalah alasan untuk menjaga mutu atau kualitas investasi yang ditanamkan. Oleh sebab itu, umumnya tenaga kerja asing menduduki posisi-posisi tinggi yang belum dapat dilakukan tenaga kerja Indonesia mulai dari level manajer hingga direktur atau komisaris. Namun tenaga kerja asing (TKA) yang berasal dari China memang mendapat banyak perhatian di dunia.
TKA khususnya yang berasal dari China juga telah menjadi diskusi hangat dalam minggu-minggu terakhir ini. Topik itu juga menjadi salah satu tuntutan aksi unjuk rasa buruh hari Selasa kemarin walaupun tidak dinyatakan secara eksplisit. Kita perlu berhati-hati juga dalam menanggapi fenomena TKA yang berasal dari China karena kita juga adalah negara pengirim TKA ke beberapa negara.
Saya menilai perspektif mereka yang menolak dan mendukung kebijakan TKA di Indonesia hanya dari sisi nasionalisme semata tidaklah produktif dan tidak sesuai dengan kenyataan dinamika ekonomi pasar dunia saat ini. Kita perlu meletakkan diskusi tentang keberadaan TKA dalam konteks apakah keberadaan mereka akan memperbaiki sistem hubungan industrial di Indonesia atau justru merugikan?
Apakah keberadaan TKA itu mendukung pertumbuhan ekonomi atau justru merugikan? Seandainya pun mereka mendorong pertumbuhan ekonomi, apakah memiliki dampak signifikan terhadap penurunan tingkat pengangguran di Indonesia? Pertanyaan tersebut terkait dengan fenomena bahwa dengan semakin terintegrasinya pasar dunia, migrasi tenaga kerja menjadi sesuatu yang tak bisa dihindari.
ILO mencatat ada setidaknya 232 juta pekerja migran di seluruh dunia dan 90% dari jumlah itu mengikutsertakan keluarga mereka. Ada negara-negara yang diuntungkan dan juga merugi dengan kehadiran TKA. Negaranegara yang mendapat keuntungan dari TKA misalnya adalah negara-negara maju di Eropa seperti Jerman, Inggris atau Prancis.
TKA di negara-negara tersebut mengisi kekosongan angkatan kerja akibat penduduk yang makin menua, tetapi tingkat kelahiran anak sangat rendah. Hal itu juga terjadi di Asia, khususnya Singapura, Korea Selatan, dan Jepang. Singapura bahkan dapat dikatakan 40% dari penduduknya adalah TKA. Tetangga kita Malaysia juga salah satu negara yang mendapat keuntungan dengan ratusan ribu TKA asal Indonesia yang bekerja di sektor-sektor infrastruktur, sektor rumah tangga hingga perkebunan kelapa sawit.
Pekerjaan-pekerjaan tersebut tidak menarik bagi warga Malaysia karena tingkat pendapatannya yang rendah. Di samping negara-negara yang diuntungkan dengan kehadiran TKA, ada pula negaranegara yang mengalami kerugian dan salah satu yang ramai dibicarakan adalah negara-negara di Benua Afrika. Mereka secara spesifik mengaitkan kerugian tersebut dengan investasi dan TKA asal China.
Setelah banyak negara donor Eropa dan Amerika yang menolak memberikan bantuan ke Afrika karena pemerintahan mereka yang tidak demokratis, otoritarian, dan penuh korupsi, Afrika adalah salah satu benua yang menjadi sasaran investasi dari China. Itulah sebabnya negara- negara Afrika kemudian juga menjadi salah satu tujuan migrasi tenaga kerja dari daratan China.
Migrasi tersebut disebabkan banyak investasi China adalah investasi di tiga sektor utama, yaitu pertambangan, agrikultur, dan energi. Seperti halnya di Indonesia, secara formal TKA asal China yang menyertai investasi ke Afrika memang jarang mendominasi angkatan kerja di satu perusahaan atau satu sektor industri.
Hal ini disebabkan negara-negara Afrika juga memiliki kebijakan yang membatasi penggunaan TKA, antara lain dengan mengatur penggunaan bahasa, jenis pekerjaan hingga rasio antara tenaga kerja lokal yang harus lebih besar daripada TKA. Meski demikian tidak berarti tidak ada kasus di mana TKA asal China lebih dominan daripada pekerja lokal.
Contohnya adalah proyek-proyek bantuan pembangunan USD15 juta ke Angola, tetapi hanya sedikit pekerjaan yang bisa diisi pekerja lokal (Mail & Guardian, 2011). Sedikitnyatenaga kerja lokal untuk pekerjaan yang berasal dari investasi China disebabkan hubungan industrial yang terjadi mengikuti pola kerja dan kebiasaan bekerja di China yang tidak memperhatikan standar hukum perburuhan internasional.
Proyek-proyek investasi China umumnya menuntut penyelesaian dalam waktu cepat, tidak memperhatikan keselamatan kerja tetapi dengan upah yang rendah (Li Anshan, 2007). Hal ini mengakibatkan tidak ada tenaga kerja lokal yang mampu mengikutinya. Seandainya ada tenaga kerja lokal yang bekerja, sering kali terjadi konflik karena pekerjaan dari investasi China cenderung mengabaikan hukum ketenagakerjaan setempat.
Apa yang mengkhawatirkan dari investasi China dan tenaga kerja China yang bekerja di Afrika menurut Chris Alden (2007) adalah berkembangnya komunitas masyarakat China yang kemudian tumbuh menjadi entitas usaha kecil dan menengah (UMKM) dan mengancam keberadaan UMKM lokal. Hal ini terjadi karena banyak pekerja yang kemudian membawa serta keluarga mereka.
Para anggota keluarga itu kemudian tumbuh menjadi pengusaha kecil menengah dan secara khusus bergerak di sektor ritel dengan mengimpor barang-barang rumah tangga dari China. Keadaan seperti itu yang dikeluhkan warga-warga negara di Afrika. Seorang rekan saya yang warga Afrika mengeluh, ”Bayangkan, tukang cukur rambut bagi para TKA China pun adalah orang China, demikian pula restorannya.
Lalu bagaimana warga kami bisa hidup?” Untuk itu, negara perlu bijak dengan lebih sigap memfasilitasi warga negaranya meraup peluang yang sebesar-besarnya dengan pendapatan yang sebaik- baiknya. Daripada mengeluh tentang TKA, Indonesia perlu menyokong penetrasi para warga kita dalam sektor-sektor pekerjaan yang strategis di luar negeri.
Program-program beasiswa yang didanai APBN harus memikirkan betul sektorsektor strategis yang butuh disokong sumber daya yang terampil, tetapi belum dikenal oleh rata-rata generasi muda Indonesia seperti bidang bioteknologi, teknik geologi dan kemaritiman, intelijen, atau kesehatan dan aktuaria.
Indonesia juga patut menyusun strategi diplomasi persuasi agar negara-negara lain dengan senang hati menyambut tenaga kerja asal Indonesia sambil menguatkan standardisasi hukum perlindungan bagi tenaga kerja di tingkat regional (ASEAN) atau multilateral (G-20, APEC, dst) agar tidak ada negara yang mengambil keuntungan dari lemahnya hukum di negara-negara asal TKA. Inilah contoh pekerjaan rumah yang mendesak bagi Indonesia.
Pendapat :
Tenaga kerja asing atau TKA di Indonesia disebutkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri tidak sampai angka nol koma satu persen. Namun, banyak tenaga kerja lokal yang merasa kurang nyaman dengan keberadaan TKA. Belum lama ini demo yang dilakukan tenaga kerja lokal terjadi. Mereka meresahkan TKA yang bekerja sebagai buruh kasar dan tidak mampu berbicara dalam bahasa Indonesia. Jika ditelisik lebih lanjut, menurut beberapa tenaga kerja lokal ketika demo berlangsung, mereka mendapati beberapa TKA bekerja sebagai buruh lokal. Dari peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah memang tidak dibenarkan jika TKA menjadi buruh lokal. TKA yang boleh bekerja di Indonesia hanya yang menjabat sebagai tenaga ahli. Pada dasarnya keberadaan TKA di bumi pertiwi Indonesia terbilang membantu. Namun ada pro dan kontra ketika Indonesia masih terbuka dengan keberadaan TKA. Meskipun pemerintah sudah mulai membatasi jumlah TKA yang bekerja di Indonesia. Pendapat pro dan kontra terhadap TKA, dapat diuraikan seperti berikut.
Pendapat Pro Dengan Keberadaan TKA Di Indonesia
Pendapat pro atau setuju dengan TKA di Indonesia datang dari pemerintah sendiri. Jelas saja pemerintah mendukung keberadaan TKA karena merekalah yang membuat setiap kebijakan mengenai itu. Mengambil sisi positif dari TKA di Indonesia, pemerintah menganggap TKA akan memberikan keuntungan bagi Indonesia terutama dalam bidang ekonomi.
1. TKA Di Indonesia Adalah Sumber Investasi Asing
Menteri Ketenagakerjaan menilai keberadaan TKA di Indonesia adalah sebagai sumber investasi asing. Ketika jumlah TKA banyak, maka jumlah investor asing yang hendak menanamkan investasinya ke Indonesia juga akan semakin banyak. Meskipun jumlah TKA tetap dipengaruhi oleh laju dari pergerakan ekonomi yang ada di Indonesia. Jika ekonomi sedang lesu, maka jumlah TKA di Indonesia jelas tidak akan sebanyak ketika ekonomi sedang naik. Namun dengan adanya TKA, maka harapannya dapat semakin memperbaiki ekonomi Indonesia.
2. Sektor Tenaga Ahli Untuk TKA Di Indonesia
TKA yang masuk ke Indonesia tidak boleh sembarang untuk bekerja. Mereka harus masuk dalam sektor yang ditentukan oleh pemerintah Indonesia. Seperti sektor perdagangan dan jasa, industri, serta pertanian. Dan para TKA tidak boleh menjabat sebagai buruh kasar. Karena keberadaan Tenaga kerja asing ditentukan menjabat sebagai TKA profesional, advisor, manager, direksi, supervisor, serta komisaris. Selain jabatan-jabatan tersebut, TKA tidak boleh bekerja di jabatan lain. Jika ternyata ketahuan bekerja di sektor lain dan memiliki jabatan yang tidak diperbolehkan, maka pemerintah akan langsung bertindak menanganinya.
3. Memenuhi Persyaratan Yang Ada
Sama seperti tenaga kerja lokal, bahkan lebih ketat persyaratannya. TKA yang hendak bekerja di Indonesia haruslah memenuhi persyaratan dari pemerintah. Mulai dari TKA harus memenuhi syarat kompetensi. Ada pula syarat jabatan dan TKA harus masuk dalam kriteria yang telah ditetapkan tersebut jika ingin memperoleh jabatan tertentu. TKA sendiri terkadang juga harus bersaing dengan tenaga kerja lokal untuk memperebutkan jabatan yang dibuka oleh suatu perusahaan. Selain itu, TKA harus memenuhi syarat pendampingan yang berkaitan dengan teknologi. Lalu syarat perluasan kesempatan kerja juga dibebankan kepada TKA. Bahkan syarat agar TKA dapat berbahasa Indonesia seperti yang diharapkan tenaga kerja lokal juga harus dipenuhi dan itu juga telah diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan. Namun sayangnya langsung terbantahkan sendiri dengan adanya Permenaker Nomor 16 Tahun 2015 yang menyebutkan bahwa TKA tidak lagi memiliki syarat wajib harus dapat berbahasa Indonesia. Menurut Menteri Ketenagakerjaan, bahasa Indonesia seiring dengan berjalannya waktu akan dikuasai oleh para TKA terutama ketika dalam melakukan proses alih teknologi.
Pendapat Kontra Dengan Keberadaan TKA Di Indonesia
Pandangan dengan adanya TKA di Indonesia menimbulkaan pendapat kontra alias pertentangan. Meskipun jika dilihat dari pendapat pro di atas, ada sisi positifnya pula ketika pemerintah menerima atau merekrut TKA untuk beberapa perusahaan. Namun jika pemerintah terlalu terbuai dengan keberadaan TKA bahkan jika jumlahnya semakin bertambah, maka akan berisiko pada nasib tenaga kerja lokal.
1. Segala Bentuk Investasi Asing Terselubung Harus Tegas Ditolak
Permasalahan TKA di Indonesia juga menimbulkan kontra. Beberapa pendapat kontra yang timbul adalah masih ada saja perusahaan yang menerima TKA karena mereka menanamkan bentuk investasi yang menguntungkan secara pribadi. Ini tentu menjadi bentuk investasi asing terselubung. Sehingga membuat beberapa orang seperti anggota DPR RI, Nofi Candra, menyatakan bahwa pemerintah harus menolak tegas perusahaan yang menerima investasi asing terselubung. Investasi asing terselubung yang dimaksud meliputi ketenagakerjaan serta modal.
2. Tingginya Tingkat Pengangguran Di Indonesia
Jika melihat jumlah pengangguran di Indonesia yang setiap tahun semakin meningkat dan bahkan tidak kunjung diselesaikan. Tentu saja dengan keberadaan TKA menjadi ironi. Pendapat kontra pun dimunculkan dengan ditujukan kepada pemerintah. Sebaiknya mendahulukan tenaga kerja lokal dibanding TKA. Jika pengangguran di Indonesia saja masih terbilang tinggi, seharusnya pemerintah lebih mendahulukan hak tenaga kerja lokal. Sehingga masalah pengangguran dapat segera diatasi. Barulah ketika pengangguran tidak lagi bermasalah, pemerintah diperkenankan untuk merekrut TKA sebagai tenaga ahli. Dengan tetap memberikan kebijakan dan persyaratan untuk para TKA di Indonesia.
3. PHK Di Antara TKA
Beberapa perusahaan terlihat begitu mudah untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja kepada tenaga kerja lokal terutama buruh kasar. Namun dengan mudah menerima TKA. Peran pemerintah yang diharapkan disini adalah harus memberikan batasan berapa jumlah TKA yang boleh bekerja di Indonesia. Dan berapa jumlah TKA yang harus bekerja di perusahaan. Sehingga nasib tenaga kerja lokal tidak berada di ujung tanduk. Kehadiran TKA tidak boleh menjadi ancaman tenaga kerja lokal harus mengalami PHK. Karena ketika adanya TKA yang dianggap dapat memperbaiki ekonomi, malah yang terjadi ekonomi semakin terpuruk entah karena kesalahan siapa. Sehingga berimbas beberapa perusahaan mengambil langkah untuk mengurangi jumlah tenaga kerja lokal dengan cara PHK. Untuk itu, tenaga kerja lokal pun juga diharapkan dapat lebih ahli dan terampil sehingga tidak membuat perusahaan begitu mudah untuk melakukan PHK. Dalam hal ini, tenaga kerja lokal harus memiliki kualitas bekerja yang lebih baik dibanding dengan TKA.
Apapun pendapat pro maupun kontra, sebaiknya dapat menjadi pandangan bagi pemerintah maupun tenaga kerja lokal sendiri. Pemerintah memperbolehkan TKA masuk ke Indonesia agar para tenaga kerja lokal memperoleh ilmu baru dari TKA. Atau mereka dapat saling bertukar ilmu dalam bekerja. Namun pemerintah Indonesia diharapkan dapat mengatur keberadaan TKA di Indonesia. Jika TKA ternyata lebih baik dibanding tenaga kerja lokal, maka akan semakin memperburuk kondisi ekonomi. Apalagi sebentar lagi Indonesia akan menapaki Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA. Sehingga yang diharapkan pula bagi setiap tenaga kerja lokal adalah harus lebih baik dibanding TKA. Sehingga pemerintah maupun perusahaan lebih yakin untuk merekrut tenaga kerja lokal dibanding Tenaga kerja asing.
Selamat hari untuk semua warga negara Indonesia dan juga semua ASIA, nama saya Nyonya Nurliana Novi, tolong, saya ingin berbagi kesaksian hidup saya di sini di platform ini untuk semua warga negara Indonesia dan seluruh asia untuk berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Allah telah benar mendukung saya melalui ibu yang baik Nyonya Elina
BalasHapusSetelah beberapa periode mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan ditolak terus, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya ditipu dan saya kehilangan Rp 15.000.000 dengan pemberi pinjaman yang berbeda.
Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya yang kemudian intorduce saya kepada Nyonya Elina, yang adalah pemilik dari sebuah perusahaan pinjaman global, jadi teman saya meminta saya untuk mengajukan permohonan dari Nyonya Elina, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ny. Elina.
Saya mengajukan pinjaman sebesar Rp500.000.000 dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui dengan mudah tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan pada transfer kredit, karena fakta bahwa itu tidak memerlukan jaminan dan jaminan untuk pinjaman transfer saya hanya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi aplikasi Mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari dua jam uang pinjaman telah disetorkan ke rekening bank saya.
Saya pikir itu adalah lelucon sampai saya menerima panggilan dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah Rp500.000.000. Saya sangat senang bahwa ALLAH akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang telah memberi saya keinginan hati saya.
Mereka juga memiliki tim ahli yang akan menyarankan Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan bagaimana menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda.
Semoga ALLAH memberkati Ibu Elina untuk membuat hidup mudah bagi saya, jadi saya menyarankan siapa pun yang tertarik untuk mendapatkan pinjaman untuk dapat menghubungi Ibu Elina melalui email: elinajohnson22@gmail.com untuk pinjaman Anda
Ada perusahaan palsu lain online menggunakan kesaksian saya untuk mencapai keinginan egois mereka, saya adalah satu-satunya dengan kesaksian yang benar ini, ketika Anda menghubungi kemudian meminta mereka untuk bukti pembayaran di sana kepada ibu ,, harap berhati-hati dari orang-orang ini baik-baik saja
Akhirnya saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena meluangkan waktu untuk membaca kesaksian hidup saya yang sebenarnya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa Tuhan akan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda.
Satu lagi nama saya adalah mrs nurliana novi, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: nurliananovi96@gmail.com
Kami adalah organisasi hukum yang dibuat untuk membantu Orang yang membutuhkan bantuan, seperti bantuan keuangan.
BalasHapusJadi jika Anda atau Anda berada dalam kesulitan keuangan dalam kekacauan keuangan, dan Anda memerlukan uang untuk memulai bisnis Anda sendiri, atau Anda membutuhkan pinjaman untuk melunasi utang Anda atau membayar tagihan Anda, memulai bisnis yang baik, atau telah meminjam lebih banyak Masalah dari lokal bank, hubungi kami hari ini melalui Email: di catherinewilliamloancompany@gmail.com
Email: catherinewilliamloancompany@gmail.com
Aplikasi pinjaman meliputi:
Nama: _________
Alamat: _________
Negara: _________
Okupasi: _________
Jumlah Pinjaman yang Dibutuhkan: __________
Tujuan Pinjaman _________
jangka waktu kredit__
Penghasilan bulanan: _________
Telepon: _________
Silakan hubungi kami melalui e-mail
Email kami: catherinewilliamloancompany@gmail.com