Kamis, 23 Maret 2017

Tugas 2 ( SAP 2 ) - Prinsip Etis dalam Berbisnis serta Etika dalam Lingkungan Perusahaan

SAP 2 - Prinsip Etis dalam Berbisnis serta dalam Lingkungan Perusahaan 

PRINSIP OTONOMI
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang yang otonom adalah orang yang tahu akan tindakannya, bebas dalam melakukan tindakannya, tetapi sekaligus juga bertanggung jawab atas tindakannya. Dapat dikatakan bahwa orang yang menganggap serius nilai dan prinsip moral lainnya yang bisa bertanggung jawab atas tindakannya. Bagi dunia bisnis, otonomi dengan ketiga unsurnya merupakan prinsip yang sangat penting.
Pertama, dengan otonomi setiap pelaku bisnis, dan juga setiap karyawan pada segala jenjang, diperlakukan sebagai manusia bermoral, yang mampu mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang baik serta bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya itu.
Kedua, prinsip ini pun sangat sejalan dengan tuntutan bisnis modern yang menekankan pemberdayaan pelaku bisnis dan semua karyawan pada segala jenjang jabatan. Prinsip otonomi sangat sesuai dengan tuntutan persaingan bisnis yang ketat dimana setiap pelaku bisnis dituntut untuk bisa mengambil keputusan dan bertindak dalam waktu yang tepat.
Ketiga, tanggung jawab moral juga tertuju kepada semua pihak terkait yang berkepentingan, artinya yaitu apakah keputusan dan tindakan bisnis yang diambil secara sadar dan bebas tadi, dari segi kepentingan pihak – pihak terkait itu, dapat dipertanggung jawabkan secara moral.
PRINSIP KEADILAN
            Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat di pertanggung jawabkan. Demikian pula, prinsip keadilan menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis entah dalam relasi eksternal perusahaan maupun relasi internal perusahaan perlu diperlakukan sesuai dengan haknya masing – masing. Keadilan menuntut agar tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
PRNSIP KEJUJURAN
            Prinsip ini memang problematik karena masih banyak pelaku bisnis yang mendasarkan kegiatan bisnisnya pada tipu – menipu atau tindakan curang, entah karena situasi eksternal tertentu atau karena dasarnya memang ia sendiri suka tipu – menipu. Dalam 3 lingkup kegiatan bisnis dibawah ini bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan pada prinsip kejujuran, bahwa memang kejujuran dalam berbisnis adalah kunci keberhasilannya.
Pertama, kejujuran relavan dalam pemenuhan syarat – syarat perjanjian an kontrak. Dalam mengikat perjanjian dan kontrak tertentu, semua pihak secara a priori saling percaya satu sama lain, bahwa masing – masing pihak tulus dan jujur dalam membuat perjanjian dan kontrak itu dan lebih dari itu serius serta tulus dan jujur melaksanakan janjinya. Kejujuran ini sangat penting artinya bagi kepentingan masing – masing pihak dan sangat menentukan relasi dan kelangsungan bisnis masing masing pihak selanjutnya.
Kedua, kejujuran juga relavan dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Sebagaimana sudah dikatakan dalam bisnis modern penuh persaingan, kepercayaan konsumen adalah hal yang paling pokok. Kenyataan bahwa semakin banyak konsumen Indonesia lebih suka mengkonsumsi produk luar negri menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia tidak begitu percaya kepada bangsanya sendiri. Pengusaha luar negri lebih bisa dipercaya karena dengan jujur menawarkan barang dengan kualitas yang baik, yang tidak akan mudah menipu konsumen, dan sebaliknya pengusaha Indonesia sulit dipercaya kejujurannya. Ini menyakitkan, tapi menunjukkan bahwa kejujuran adalah prinsip yang justru sangat penting dan relavan untuk kegiatan bisnis yang baik dan tahan lama.
Ketiga, kejujuran juga relavan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan. Maka, kejujuran dalam perusahaan justru adalah inti dan kekuatan perusahaan itu. Kejujuran dalam perusahaan hanyan mungkin terjaga kalau ada etos bisnis yang baik dalam perusahaan itu, kalau ada standar – standar moral yang jelas, kalau karyawan diperlakukan secara baik dan manusiawi, kalau karyawan diperlakukan sebagai manusia yang punya hak – hak tertentu, kalau sudah terbina sikap saling menghargai sebagai manusia antara satu dan yang lainnya.
HORMAT PADA DIRI
            Prinsip hormat pada diri sendiri sama artinya dengan prinsip menghargai diri sendiri, bahwa dalam melakukan hubungan bisnis, manusia memiliki kewajiban moral untuk memperlakukan diirinya sendiri sebagai pribadi yang memiliki nilai sama dengan pribadi lainnya.
HAK DAN KEWAJIBAN
            Hak merupakan klaim yang dibuat oleh orang atau kelompok yang satu terhadap yang lainnya atau terhadap masyarakat. Orang yang mempunyai hak bisa menuntut bahwa orang lain akan memenuhi dan menghormati hak itu. Ada berbagai macam hak, yaitu hak legal dan hak moral.
Hak legal adalah hak didasarkan atas hukum dalam salah satu bentuk. Hak legal berasal dari undang – undang, peraturan hukum atau dokumen legal lainnya. Hak moral didasarkan atas prinsip atau peraturan etis saja. Hak moral belum tentu merupakan hak legal juga.
Hak moral merupakan produk suatu keadaan historis dan sosial yang tertentu. Hak hanya ada karena berkaitan dengan sejumlah aturan yang berlaku dalam masyarakat atau periode sejarah tertentu.
Perlu diakui bahwa memang sering terdapat hubungan timbale balik antara hak dan kewajiban, tapi tidak bisa dikatakan bahwa hubungan itu mutlak dan tanpa pengecualian. Tidak selalu kewajiban satu orang sepadan dengan hak orang lain. Sering kali ada kewajiban moral tanpa ada hak yang sepadan dengannya, setiap orang mempunyai kewajiban moral untuk bersikap murah hati.
TEORI ETIKA LINGKUNGAN
            Manusia memiliki pandangan tertentu pada alam, dimana pandangan itu telah menjadi landasan bagi tindakan dan perilaku manusia terhadap alam. Apapun pandangan yang dikembangkan tentang alam, sekarang sudah semakin umum diterima bahwa sikap dan perlakuan baik manusia terhadap alam tidak boleh hanya didasarkan pada kenyataan bahwa lingkungan itu penting dan bermanfaat bagi manusia. Dari beberapa pandangan etika yang telah berkembang tentang alam, disini akan dibahas 3 teori utama, yaitu :
Antroposentrisme ( antropos = manusia ) adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Pandangan ini berisi pemikiran bahwa segala kebijakan yang diambil mengenai lingkungan hidup harus dinilai berdasarkan manusi dan kepentingannya. Jadi, pusat pemikiran adalah manusia. Kebijakan terhadap alam harus diarahkan untuk mengabdi pada kepentingan manusia. Pandangan moral lingkungan yang antroposentrisme disebut juga sebagai human centered ethic, karena mengandaikan kedudukan dan peran moral lingkungan hidup yang terpusat pada manusia.
Biosentrisme adalah suatu pandangan yang menempatkan alam sebagai yang mempunyai nilai dalam dirinya sendiri, lepas dari kepentingan manusia. Teori biosentrisme yang disebut juga intermediate environmental ethics, harus dimengerti dengan baik, khususnya menyangkut kedudukan manusia dan makhluk – makhluk hidup yang lain di bumi ini. Pada intinya teori biosentrisme berpusat pada komunitas biotis dan seluruh kehidupan yang ada didalamnya.
Ekosentrisme dapat dikatakan sebagai lanjutan teori etika lingkungan biosentrisme. Kalau biosentrisme hanya memusatkan perhatian pada kehidupan seluruhnya, ekosentrisme justru memusatkan perhatian pada seluruh komunitas biologis, baik yang hidup maupun yang tidak. Pandangan ini didasarkan pada pemahaman bhwa secara ekologis, baik makhluk hidup maupun benda – benda abotik lainnya saling terkait satu sama lain. Ekosentrisme disebut juga deep environmental ethics, ini adalah suatu paradigm baru tentang alam dan seluruh isinya. Perhatian bukan hanya berpusat pada manusia melainkan pada makhluk hidup seluruhnya dalam kaitan dengan upaya mengatasi persoalan lingkungan hidup.
PRINSIP ETIKA DILINGKUNGAN HIDUP
Prinsip etika dilingkungan hidup digunakan sebagai pedoman untuk melakukan perubahan perubahan kebijakan sosial, politik, dan ekonomi agar pro lingkungan sebagai soulusi krisis lingkungan saat ini.
  1. Prinsip hormat terhadap alam.
Manusia sebagai anggota komunitas ekologi harus menghargai dan menghormati setiap kehidupan dan spesies dalam komunitas ekologis tersebut. Manusia perlu memelihara, merawat, menjaga, melindungi, dan melestarikan alam beserta seluruh isinya.
  1. Prinsip tanggung jawab.
Manusia dituntut untuk mengambul prakarsa, usaha, kebijakan, dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan segala isinya. Berarti kelestarian dan kerusakan alam merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat manusia.
  1. Prinsip solidaritas kosmis.
Prinsip ini membangkitkan rasa sepenanggungan dan mendorong manusia untuk tidak merusak dan mencemari alam, seperti halnya tidak akan merusak kehidupannya sendiri. Prinsip ini berfungsi mengontrol perilaku manusia dalam batas – batas keseimbangan kosmis.
  1. Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam.
Prinsip ini menghapus sifat diskriminasi dan dominasi manusia terhadap makhluk lainnya. Kasih sayang dan kepedulian menyadarkan bahwa semua makhluk hidup di alam ini mempunyai hak untuk dilindungi, dipelihara, tidak disakiti, dan dirawat.
  1. Prinsip “ No harm “.
Prinsip ini menjadi dasar perilaku manusia untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lain, sebagaimana manusia tidak dibenarkan secara moral untuk melakukan tindakan – tindakan yang merugikan sesame manusia.
  1. Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam.
Prinsip ini melandasi pola hidup baru, menggantikan pola hidup yang materialistis, konsumtif, dan eksploitatif.
  1. Prinsip keadilan.
Prinsip ini memasuki wilayah politi ekologi, dimana pemerintah dituntut untuk membuka peluang dan akses yang sama bagi semua kelompok masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan publik lingkungan hidup dan dalam memanfaatkan sumber daya alam serta jasa lingkungan.
  1. Prinsip demokrasi.
Prinsip ini selaras dengan hakikat alam yaitu keanekaragaman dan pluralitas. Paradigm pembangunan berkelanjutan hanya mungkin diterima kalau pembangunan dipahami sebagai berdimensi plural.
  1. Prinsip integritas moral.
Prinsip yang berkaitan dengan integritas moral pejabat public. Selama pejabat public tidak mau bertanggung jawab atas kebijakan dan tindakannya yang merugikan lingkungan hidup, lingkungan hidup akan tetap dirugikan.

Opini :
hormat pada diri sendiri sama artinya dengan prinsip menghargai diri sendiri, bahwa dalam melakukan hubungan bisnis, manusia memiliki kewajiban moral untuk memperlakukan diirinya sendiri sebagai pribadi yang memiliki nilai sama dengan pribadi lainnya. Jika kita sudah bisa memulai dengan hal hormat pada diri sendiri, maka kita akan lebih mudah untuk menghargai orang lain, dengan begitu menjalankan prinsip - prinsip yang disebutkan diatas juga akan lebih mudah, karena kita sudah mengaplikasikannya terlebih dahulu. Dengan menjalankan prinsip - prinsip yang sudah disebutkan, maka pengelolaan bisnis akan berjalan dengan benar, tanpa ada hal - hal negatif yang terkandung didalamnya. Maka akan tercipta situasi bisnis yang selaras di lingkungan perusahaan tempat bisnis kita berjalan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar