Sabtu, 04 November 2017

Informal Reports

Progress Report

Tanggal   :   04 November 2017
Untuk     :   Dosen, Bp. Muhammad Firdaus
Dari       :   Risha Lyana Manik
Subjek     :   Pembangunan Jalan Lingkar Raja Ampat

Memo ini bertujuan untuk mendeskripsikan hasil dari pencarian informasi yang saya lakukan mengenai kemajuan proses pembangunan jalan lingkar raja ampat yang sejak awal sudah mulai dijalankan oleh lembaga pemerintah terkait.

Latar Belakang: Penetapan subjek pembangunan jalan lingkar raja ampat sebagai informal report saya terbilang tidak mempunyai alasan spesifik. Saya hanya banyak mendengar mengenai wisata raja ampat yang sering menjadi destinasi oleh para pecinta travelling, melihat review dari perjalanan mereka membuat saya penasaran apa yang mungkin akan pemerintah lakukan terhadap wisata yang konon dikatakan sebagai salah satu dari 10 destinasi wisata nasional yang menjadi fokus pembangunan pemerintah terkait. Benar saja, pemerintah terkait ternyata telah melakukan pengembangan ekonomi daerah perbatasan secara menyeluruh yang didalamnya termasuk pembangunan jalan lingkar raja ampat. Dikatakan bahwa dengan pembangunan jalan lingkar ini, maka akan terkoneksi jalur wisata dikabupaten raja ampat, papua barat ini sepanjang 342 kilometer.

Pekerjaan yang telah selesai: Terkait proses pembangunan jalan lingkar raja ampat, dapat dikatakan pembangunan sudah rampung sekitar 30%. Selain sepanjang 152 kilometer jalan telah berhasil ditembus, sepanjang 35,77 kilometer sudah diaspal, pembenahan terhadap pelabuhan waisai sebagai pendukung tempat wisata juga tengah di tata di kawasan wisata tersebut.

Pekerjaan yang akan diselesaikan: Pekerjaan yang sedang atau masih dikerjakan adalah melanjutkan penembusan jalan hingga mencapai target yakni 342 kilometer sesuai rencana awal, serta pembangunan 50 unit rumah khusus (rusus) di Distrik Teluk Mayalibit, Kampung Warsambin,kabupaten Raja Ampat juga 50 unit rusus di Kampung Waiman, Distrik Batanta Selatan, kabupaten Raja Ampat. Rusus ini diberikan secara gratis untuk masyarakat miskin seperti tukang batu, nelayan dan petani di daerah itu. Target pekerjaan tahun 2017 adalah sepanjang 37,766 kilometer jalan akan diaspal.

Antisipasi Masalah: Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai pembangunan jalan lingkar Raja Ampat ini.
1.      Lingkar Raja Ampat tidak dapat dibangun secara keseluruhan karena 113,61 kilometer termasuk wilayah cagar alam.
2.      Diperlukan pembangunan jembatan sepanjang 600 meter untuk menghubungkan Mumes dan Lapintol
3.      Lambatnya pembangunan yang dilakukan karena pembebasan lahan yang tak kunjung usai
   
    Pemerintah terkait mengatakan beberapa infrastruktur pendukung dikawasan wisata raja ampat akan rampung pada akhir November. Beberapa pernyataan mengatakan bahwa proyek ini diharapkan akan rampung sepenuhnya pada akhir 2018.



Sumber Referensi :




Disclaimer

1.      Segala macam contoh artikel dalam tulisan ini adalah murni untuk tujuan informasi saja. Jangan bertindak berdasarkan apapun setelah anda mengikuti artikel-artikel dalam tulisan ini. Jika anda bertindak berdasarkan informasi ini, anda berarti bertindak dengan resiko anda sendiri.
2.      Saya tidak menjamin bahwa informasi dalam artikel adalah akurat dan lengkap, dan tidak memiliki tanggung jawab atas isi dari artikel terkait. Jika anda bertindak berdasarkan apa yang telah and abaca dan terjadi sesuatu yang negative, saya tidak bertanggung jawab secara hokum.
3.      Saya tidak memberikan jaminan apapun mengenai akurasi informasi yang diberikan. Setiap kesalahan akan informasi yang diberikan, jika ditemukan dapat disampaikan kepada pihak pengelola situs. Pengelola situs tidak bertanggung jawab atas kesalahan, kelalaian atau kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan informasi yang terkandung disini.
4.      Semua pengguna diperbolehkan untuk mengunduh dan mencetak, akan tetapi tanpa mempublikasikan ulang artikel dari tulisan ini di internet untuk tujuan apapun meski menyertakan hyperlink.

Rabu, 25 Oktober 2017

Mohon maaf ada kesalahan pada penulisan sebelumnya tanpa ada niat untuk menyinggung pihak manapun.


Thankyou :)

Jumat, 14 Juli 2017

Video Dokumenter "contoh kecurangan bisnis"

Tugas Softskill Etika Bisnis Kelas 3EA29


Mochammad Fajar - 1D214314 - Fajarmocha.blogspot.com

Dinny Satria Rahabistara - 13214186 - Satriastrato.blogspot.co.id

Risha Lyana Manik - 19214483 - lyanarisha2992.blogspot.com


berikut video dokumenter kelompok kami :

https://www.youtube.com/watch?v=FZAHPzxWsgw


Selasa, 18 April 2017

Artikel Kecurangan Bisnis

KPK masih selidiki keterlibatan sejumlah politikus di korupsi e-KTP

Kamis, 30 Maret 2017 08:24Reporter : Salviah Ika Padmasari
  •  
  •  
  •  
Saut Situmorang di Makassar. ©2017 Merdeka.com
Merdeka.com - Dalam kasus korupsi e-KTP senilai Rp 2,3 triliun sempat beredar luas deretan nama politikus yang disinyalir menerima aliran dana. Mulai Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menkumham Yasonna Laoly hingga Ketua DPR Setya Novanto disebut-sebut terima ribuan dolar Amerika dalam korupsi berjamaah tersebut.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang hanya mengungkapkan butuh waktu untuk membuktikan keterlibatan deretan nama pejabat ternama di dalam negeri ini.

"Mengenai sejumlah nama yang di sebut itu di kasus E-KTP itu juga masih butuh proses untuk membuktikan keterlibatan mereka. Apakah memang kena di unsur pasal 55 nya atau berperan serta atau kah tokohnya. Ini kan butuh waktu semuanya. Karena kalau uangnya besar maka tentu saja kapitalisasinya besar dan yang terlibat juga besar," ujar Saut usai menghadiri workshop pemantapan pemeriksaan dan entry meeting pemeriksaan LKPD TA 2016 Perwakilan BPK RI wilayah Timur di Hotel Clarion, Makassar, Rabu, (29/3).

Praktik korupsi, lanjut Saut, ia ibaratkan sebagai setan yang mengganggu muslim ketika menjalankan salat lima waktu. "Ibaratnya salat lima waktu. Supaya kita bisa menang melawan kuasa yang membuat kita korupsi yah harus terus diingatkan oleh salat lima waktu," tutur Saut.

Dalam kasus korupsi e-KTP, tambah Saut, dari awal mula sudah timbul niat tak baik dari oknum terkait. "Dari awal sudah ada niat jeleknya dan sudah ketahuan. KPK mencari yang jelek itu," ucapnya.

Meskipun banyak sejumlah kasus korupsi yang telah diungkap, Saut tak menampik masih ada pejabat yang bersih dari korupsi. Namun, setelah ditelusuri hal itu berbanding terbalik dengan kinerja pejabat tersebut.

"Ada orang yang tidak korupsi tapi tidak kerja. Yang seperti itu tidak bisa dipenjara tapi orang seperti itu tidak efisien. Jadi memang banyak hal yang masih harus dipelajari bersama-sama," tandasnya.

KPK masih rahasiakan kasus korupsi yang lebih besar dibanding e-KTP

Kamis, 16 Maret 2017 17:41Reporter : Septian Tri Kusuma
  •  
  •  
  •  
  • 22
    SHARES
e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi yang merugikan negara, termasuk kasus korupsi mega proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Bahkan, Ketua KPK Agus Rahardjo sesumbar akan membongkar kasus korupsi lainnya yang lebih besar ketimbang korupsi e-KTP.

Namun, lembaga antirasuah ini enggan menjelaskan secara rinci kasus apa yang dimaksud Agus tersebut.

"Kita akan cek lagi nanti. Apakah besarnya itu terkait sebaran korupsinya atau total kerugian negara," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah saat berada di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).

Namun, dirinya mengaku akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hal itu.

"Nanti akan kami umumkan seperti (kasus korupsi) e-KTP ini," kata Febri.

Sebelum diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo meminta dukungan masyarakat dalam pengusutan kasus-kasus korupsi. Termasuk mega korupsi proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun dan sejauh ini disebut sebagai korupsi terbesar. 

Agus mengisyaratkan, bakal ada kasus korupsi lebih besar yang akan dibongkar KPK. Karena itu dia meminta restu dan dukungan rakyat.

"Rp 2,3 triliun hanya salah satu kasus, yang lebih besar juga ada. Kami mohon dukungannya agar lancar," ungkap Agus saat menjadi keynote speaker dalam diskusi di Auditorium Perbanas Institute, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (15/03).

Agus menjelaskan, kasus lebih besar dari e-KTP dilihat dari sisi kerugian negara. Namun, jumlah pelaku tidak sebesar kasus megakorupsi e-KTP.

"Duitnya yang besar, ada yang kerugiannya lebih besar, tapi pelakunya tidak sebesar yang hari ini," jelas Agus saat akan meninggalkan lokasi diskusi.

Namun mantan Kepala LKPP ini masih menutup rapat kasus korupsi yang lebih besar dari e-KTP. Agus tak ingin dianggap membuat kegaduhan baru dan dinilai bermuatan politis. 

"Enggak boleh melempar isu nanti dikira saya berpolitik," paparnya.

Lembaga antirasuah berkomitmen menuntaskan semua kasus korupsi. Agus yakin mendapat restu Tuhan untuk menyelesaikan kasus korupsi.

"Ya saya dan para pimpinan ingin ini tuntas walaupun ini bukan pekerjaan yang lari jarak pendek, tapi ini maraton. Insya Allah, Tuhan beri izin untuk membongkar kasus ini tepat seperti yang diharapkan," ucap Agus.
Tanggapan :
Solusi terbaik memberantas korupsi :
1.    Mengerahkan seluruh stakeholder dalam merumuskan visi, misi, tujuan dan indicator            terhadap makna Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
2.    Mengerahkan dan mengidentifikasi strategi yang akan mendukung terhadap                          pemberantasan KKN sebagai payung hukum menyangkut Stick, Carrot, Perbaikan Gaji        Pegawai, Sanksi Efek Jera, Pemberhentian Jabatan yang diduga secara nyata                      melakukan tindak korupsi dsb.
3.    Melaksanakan dan menerapkan seluruh kebijakan yang telah dibuat dengan                          melaksanakan penegakkan hukum tanpa pilih bulu terhadap setiap pelanggaran KKN          dengan aturan hukum yang telah ditentukan dan tegas.
4.    Melaksanakan Evaluasi , Pengendalian dan Pengawasan dengan memberikan atau              membuat mekanisme yang dapat memberikan kesempatan kepada kepada                          Masyarakat, dan pengawasan fungsional lebih independent.
Korupsi bisa dikatakan sudah menjadi budaya di masyarakat kita, karena dalam kehidupan sehari - hari pun praktek korupsi secara tidak sadar kita lakukan dalam kegiatan kita, tidak hanya korupsi uang tetapi korupsi waktu pun juga termasuk korupsi yang dimaksudkan dalam kecurangan. 4 hal diatas adalah dasar yang harus dilakukan dalam kegiatan untuk memberantas korupsi. Menurut saya, hal yang paling dasar yang harus dilakukan untuk membenahi kasus korupsi adalah perbaikan dari dasar diri pribadi kita sebagai masyarakat, karena korupsi bisa terjadi berawal dari adanya kesempatan kita untuk melakukannya ditambah dengan adanya dukungan - dukungan dari pihak yang juga ingin melakukan korupsi. Mereka yang melakukan korupsi adalah mereka yang tidak puas dengan hasil yang mereka dapatkan dari pekerjaan mereka masing - masing, mereka merasa, mereka berhak untuk mendapatkan lebih tanpa harus bekerja lebih keras lagi, atau dengan kata lain mereka menginginkan hal yang instan. Setiap masyarakat harus tahu apa saja kewajiban dan hak nya masing - masing.
Yang harus ditingkatkan dalam penanganan kasus korupsi adalah adanya Hukum yang jelas yang dapat menjerat pelaku dan membuatnya jera melakukan korupsi. Hukuman itu harus jelas dan sesuai jangan ada kesenjangan atau perbedaan dalam pengaplikasiannya, siapapun mereka yang melanggar harus dihukum sesuai dengan apa yang dilakukannya. Bagi penegak Hukum seharusnya juga didukung oleh jajarannya atau mereka yang kita sebut pemerintah atau Wakil kita dipemerintahan, jangan mendukung mereka yang menguntungkan kita secara pribadi.

Tugas 2 - Etika Bisnis


1.1 Artikel Kasus Pelanggaran Etika Bisnis 
Telkomsel Diduga Lakukan Manipulasi dalam Iklan Talkmania
3/02/2009 16:10 WIB oleh irwan
Kategori: Berita Terkini, Ekonomi dan Bisnis, Hukum dan Kriminal

Medan, 3/2 (ANTARA) - Telkomsel diduga melakukan manipulasi dalam program “Talkmania” dengan tetap menarik pulsa pelanggan meski keutamaan dalam program itu tidak diberikan.
Salah seorang warga Kota Medan, Mulyadi (37) di Medan, Selasa, mengatakan, dalam iklannya, Telkomsel menjanjikan gratis menelepon ke sesama produk operator selular itu selama 5.400 detik (90 menit -red).
Untuk mendapatkan layanan itu, pulsa pelanggan akan dikurangi Rp3 ribu setelah mendaftar melalui SMS “TM ON” yang dikirim ke nomor 8999 terlebih dulu.Namun, pelanggan sering merasa kecewa karena layanan itu selalu gagal dan hanya dijawab dengan pernyataan maaf disebabkan sistem di operator selular tersebut sedang sibuk serta disuruh mencoba lagi.Tapi pulsa pelanggan tetap dikurangi, dan apabila terus dicoba tetap juga gagal, sedangkan pulsa terus dikurangi, katanya.
Warga Kota Medan yang lain, Ulung (34) mengatakan, penggunaan layanan Talkmania yang diiklankan Telkomsel itu seperti “berjudi”. “Kadang-kadang berhasil, kadang-kadang gagal, namun pulsa tetap ditarik,” katanya.
Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi, SH, MHum mengatakan, layanan iklan Telkomsel itu dapat dianggap manipulasi karena terjadinya “misleading” atau perbedaan antara realisasi dengan janji.
Pihaknya siap memfasilitasi dan melakukan pendampingan jika ada warga yang merasa dirugikan dan akan menggugat permasalahan itu secara hukum.Secara sekilas, kata Farid, permasalahan itu terlihat ringan karena hanya mengurangi pulsa telepon selular masyarakat sebesar Rp3 ribu.Namun jika kejadian itu dialami satu juta warga saja dari sekian puluh juta pelanggan Telkomsel, maka terdapat dana Rp3 miliar yang didapatkan operator selular itu dari praktik manipulasi iklan tersebut.
Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) perlu rena iklan operator selular selama ini sering menjebak, saling menjatuhkan dan tidak memiliki aturan yang jelas, katanya.
Humas Telkomsel Medan, Weni yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap nomor pelanggan yang merasa dirugikan dalam layanan Talkmania tersebut.
“Namun, Telkomsel telah ‘merefine’ atau mengembalikan kembali pulsa nomor-nomor (handpone) yang gagal itu,” katanya
                                                                
1.2 Pembahasan Masalah
Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis. Kasus telkomsel diatas merupakan salah satu tindakan ingkar janji karena tetap mengurangi pulsa pelanggan sedangkan fasilitas talkmania tidak diterima oleh pelanggan.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah
1.   Pengendalian diri Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis". Pihak telkomsel seharusnya tidak melakukan manipulas program talkmaniai tersebut demi memperoleh keuntungan, karena tanpa melakukan hal tersebut pun telkomsel dapat memperoleh keuntungan.
2.      Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi) 
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
3.   Mampu menyatakan yang benar itu benar. Artinya, jika pihak telkomsel benar mengadakan program talkmania dengan syarat yang telah ditentukan maka jika konsumen menggunakan program tersebut seharusnya telkomsel menepati program tersebut bukan justru pihak telkomsel merugikan pelanggan dengan tetap mengurangi pulsa sedangkan pelanggan tidak menerima fasilitas telepon gratis dari talkmania.
4.      Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama. 
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu. Pihak telkomsel harus konsekuen dan konsisten dengan aturan main dari program talkmania tersebut.
Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Langkah apa yang harus ditempuh? Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi. 
Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah dan dunia usaha adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal lni menyebabkan beberapa produk nasional terkena batasan di pasar internasional. Contoh lain adalah produk-produk hasil hutan yang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga

1.3 KESIMPULAN
Pelanggaran etika bisnis itu dapat melemahkan daya saing hasil industri dipasar internasional. Ini bisa terjadi sikap para pengusaha kita. Lebih parah lagi bila pengusaha Indonesia menganggap remeh etika bisnis. Kecenderungan makin banyaknya pelanggaran etika bisnis membuat keprihatinan banyak pihak. Pengabaian etika bisnis dirasakan akan membawa kerugian tidak saja buat masyarakat, tetapi juga bagi tatanan ekonomi nasional. Disadari atau tidak, para pengusaha yang tidak memperhatikan etika bisnis akan menghancurkan nama mereka sendiri dan negara.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Telkomsel melakukan manipulasi dalam iklan talkmania pelanggan telkomsel merasa telah di rugikan karena pihak telkomsel menjanjikan gratis menelepon ke sesama produk operator selular itu selama 5.400 detik, Tetapi hal itu tidak terlaksana. Pelanggan merasa kecewa karena setelah di coba hal itu selalu gagal dan mengurangi pulsa para pelanggan itu sendiri, Dengan kata lain pelanggan merasa di rugikan.
Tanggapan :

 Bagi setiap perusahaan yang menjalankana suatu usaha atau bisnis diharapkan menerapkan suatu etika dalam perusahaannya. Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen.
Jangan menganggap remeh suatu etika bisnis itu karena etika tersebut sangat penting bagi kemajuan perusahaan itu sendiri. Tanpa adanya suatu etika dalam bisnis mungkin perusahaan tidak akan bertahan lama karena akan menghancurkan nama baik perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu wajib bagi semua perusahaan untuk menerapkan suatu etika bisnis dalam perusahaannya.
Khusus bagi perusahaan Telkomsel jangan menjanjikan sesuatu yang belum terlaksana karena akan membuat para pelanggan menjadi tidak percaya lagi. Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen atau masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Perusahaan yang menjalankan ushanya dengan didukung suatu etika bisnis akan lebih berkembang dari pada perusahaan yang tidak memiliki suatu etika berbisnis apa-apa. Oleh karena itu suatu etika berbisnis sangat penting dalam menjalankan suatu usaha.

sumber :
http://pelangianggita.blogspot.com/2012/01/contoh-pelanggaran-kasus-kode-etik.html

Kamis, 23 Maret 2017

Tugas 4 ( SAP 4 ) - Model Etika dalam Bisnis, Sumber Nilai Etika dan Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Etika Manajerial

SAP 4 - Model Etika dalam Bisnis, Sumber Nilai Etika dan Faktor - Faktor yang mempengaruhi Etika Manajerial

Di dalam persaingan dunia usaha yang sangat ketat ini, etika bisnis merupakan sebuah harga yang tidak dapat ditawar lagi. Dalam zaman informasi seperti ini, baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan massif (banyak). Menurut penelitian, seorang konsumen yang tidak puas, rata-rata akan mengeluh kepada 16 orang di sekitarnya. Sementara yang puas, hanya akan menyebarkan kepada 3 orang disekitarnya. Memperlakukan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara etis, adil dan jujur adalah satu-satunya cara supaya kita dapat bertahan di dalam dunia bisnis sekarang. Perilaku etis penting diperlukan untuk sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Bisnis apapun, tentu akan melalui tahap-tahap sebelum akhirnya bisa dinikmati oleh publik. Salah satu prosesnya adalah produksi dan pemasaran.

Banyak faktor yang mempengaruhi dan menentukan kegiatan berbisnis. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern. Dalam kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan dalam mencapai keuntungan tersebut tidak merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai tujuan dalam kegiatan berbisnis ada batasnya. Kepentingan dan hak-hak orang lain perlu diperhatikan.

Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Perilaku yang baik, juga dalam konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral.
Produksi adalah tahapan yang cukup penting dalam proses bisnis. Dimana pebisnis bisa menuangkan idenya dalam sebuah produk yang siap dipasarkan. Sementara pemasaran bisa dikatakan salah satu urat nadi dalam pencapaian hasil. Segala macam produksi atau output dengan hasil terbaik, tidak akan optimal diserap oleh konsumen jika teknik dan pelaksanaan pemasarannya tidak bagus.
Berbagai cara bisa dilakukan dalam memasarkan suatu produk sehingga sampai di tangan konsumen. Salah satu yang memiliki peranan penting saat ini adalah penggunaan iklan. Iklan akan dianggap sebagai metode yang ampuh untuk menyebarluaskan informasi kepada khalayak mengenai suatu produk yang dihasilkan dalam bisnis.

Dibalik keberhasilan iklan dalam mendongkrak penjualan produk dalam bisnis, terselip beberapa permasalahan yang bermuara pada persoalan etika. Etika yang dimaksud adalah content serta visualisasi iklan yang dianggap sebagai pembodohan serta penipuan terhadap konsumen.
Beberapa permasalahan terkait dengan iklan dan etika dalam berbisnis dapat diurai menjadi beberapa permasalahan sebagai berikut:

• Iklan yang ditampilkan tidak mendidik
• Iklan yang ditampilkan cenderung menyerang produk lain.

Bisnis juga terikat dengan hukum. Dalam praktek hukum, banyak masalah timbul dalam hubungan dengan bisnis, baik pada taraf nasional maupun taraf internasional. Walaupun terdapat hubungan erat antara norma hukum dan norma etika, namun dua macam hal itu tidak sama. Ketinggalan hukum, dibandingkan dengan etika, tidak terbatas pada masalah-masalah baru, misalnya, disebabkan perkembangan teknologi.

Tanpa disadari, kasus pelanggaran etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis di Indonesia. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Berbagai hal tersebut merupakan bentuk dari persaingan yang tidak sehat oleh para pebisnis yang ingin menguasai pasar. Selain untuk menguasai pasar, terdapat faktor lain yang juga mempengaruhi para pebisnis untuk melakukan pelanggaran etika bisnis, antara lain untuk memperluas pangsa pasar, serta mendapatkan banyak keuntungan. Ketiga faktor tersebut merupakan alasan yang umum untuk para pebisnis melakukan pelanggaran etika dengan berbagai cara.

A.  PASAR DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN

Dengan adanya pasar bebas dan kompetitif, banyak orang meyakini bahwa konsumen secaraotomatis terlindungi dari kerugian sehingga pemerintah dan pelaku bisnis tidak perlu mengambil langkah-langkah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Pasar bebas mendukung alokasi, penggunaan, dan distribusi barang-barang yang dalam artian tertentu, adil, menghargai hak, dan memiliki nilai kegunaan maksimum bagi orang-orang yang berpartisipasi dalam pasar.
Berdasarkan kenyataan yang tidak dibantahkan bahwa bisnis merasuki seluruh kehidupan semua manusia, maka dari perspektif etis, bisnis diharapkan bahwa dituntut untuk menawarkan sesuatu yang berguna bagi manusia dan tidak sekadar menawarkan sesuatu yang merugikan hanya demi memperoleh keuntungan. Termasuk didalamnya para pelaku bisnis dilarang untuk menawarkan sesuatu yang dianggap merugikan manusia.

Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Pengertian konsumen sendiri adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Itu berarti pada akhirnya etika bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku bisnis modern yang kompetitif. Dengan kata lain, kenyataan bahwa dalam pasar yang bebas dan terbuka hanya mereka yang unggul, termasuk unggul dalam melayani konsumen secara baik dan memuaskan, akan benar-benar keluar sebagai pemenang. Maka kalau pasar benar-benar adalah sebuah medan pertempuran, pertempuran pasar adalah pertempuran keunggulan yang fair, termasuk keunggulan nilai yang menguntungkan banyak pihak termasuk konsumen.

B.  ETIKA IKLAN

Dalam periklanan, etika dan persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik konsumen. Karena dunia periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi suatu negara. Sudah saatnya iklan di Indonesia bermoral dan beretika. Berkurangnya etika dalam beriklan membuat keprihatinan banyak orang. Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, selain itu juga bagi ekonomi suatu negara. Secara tidak sadar iklan yang tidak beretika akan menghancurkan nama mereka sendiri bahkan negaranya sendiri. Saat ini banyak kita jumpai iklan-iklan di media cetak dan media elektronik menyindir dan menjelek-jelekkan produk lain. Memang iklan tersebut menarik, namun sangat tidak pantas karena merendahkan produk saingannya. Di Indonesia iklan-iklan yang dibuat seharusnya sesuai dengan kebudayaan kita dan  bisa memberikan pendidikan bagi banyak orang. Banyak sekali iklan yang tidak beretika dan tidak sepantasnya untuk di iklankan. Makin tingginya tingkat persaingan menyebabkan  produsen lupa atau bahkan pura-pura lupa bahwa iklan itu harus beretika. Banyak sekali yang melupakan etika dalam beriklan. Iklan sangat penting dalam menentukan posisi sebuah  produk.

C.  PRIVASI KONSUMEN

Yaitu kepercayaan konsumen mengenai kinerja pihak lain dalam suatu lingkungan selama transaksi atau konsumsi.

D.  MULTIMEDIA ETIKA BISNIS

Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of media variety to fulfill commu­nications goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet provider, event organizer, advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai  saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalamlingkungannya,   pemerintah   lokal   dan   nasional,   dan   kondisi   bagi hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.

Etika dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang harus disepakati oleh stakeholder, termasuk di dalamnya production house, stasiun TV, radio, penerbit buku, media masa, internet provider, event organizer, advertising agency, dll.

E.  ETIKA PRODUKSI

Dalam proses produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyaknya. Dalam upaya produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan melakukan banyak hal untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal hal yang mengancam keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen bekerjasama. Tanpa konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen memeberi perhatian dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah membeli barang atau menggunakan jasa yang mereka tawarkan. Namun banyak produsen yang tidak menjalankan hal ini. Produsen lebih mementingkan laba. Seperti banyaknya kasus kasus yang akhirnya mengancam keselamatan konsumen karena dalam memproduksi, produsen tidak memperhatikan hal hal buruk yang mungkin terjadi pada konsumen. Bahkan, konsumen ditipu, konsumen ditawarkan hal-hal yang mereka butuhkan, tapi pada kenyataannya, mereka tidak mendapat apa yang mereka butuhkan mereka tidak memperoleh sesuai dengan apa yang ditawarkan.

F.  PEMANFAATAN SDM

Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.

Sebagai ilmu, SDM dipelajari dalam manajemen sumber daya manusia atau (MSDM). Dalam bidang ilmu ini, terjadi sintesa antara ilmu manajemen dan psikologi. Mengingat struktur SDM dalam industri-organisasi dipelajari oleh ilmu manajemen, sementara manusia-nya sebagai subyek pelaku adalah bidang kajian ilmu psikologi.

Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang SDM bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu kemudian muncullah istilah baru di luar H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau Human Capital. Di sini SDM dilihat bukan sekedar sebagai aset utama, tetapi aset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan, dikembangkan (bandingkan dengan portfolio investasi) dan juga bukan sebaliknya sebagai liability (beban,cost). Di sini perspektif SDM sebagai investasi bagi institusi atau organisasi lebih mengemuka.
Maka Untuk mengatasi masalah ekonomi dalam pemanfaatan sumber daya  tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan. Keberhasilan upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik di dalam maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.

G.  ETIKA KERJA

Adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.

H.  HAK-HAK PEKERJA

Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan PHK
Hak khusus untuk pekerja perempuan
Hak dasar mogok
Hak untuk membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
Hak pekerja atas perlindungan upah
Hak pekerja untuk jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Hak pekerja untuk hubungan kerja

I.  HUBUNGAN SALING MENGUNTUNGKAN

Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun­tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.

J.   PERSEPAKATAN PENGGUNAAN DANA

Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.


Opini :

Banyak faktor yang mempengaruhi dan menentukan kegiatan berbisnis. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern. Dalam kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan dalam mencapai keuntungan tersebut tidak merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai tujuan dalam kegiatan berbisnis ada batasnya. Kepentingan dan hak-hak orang lain perlu diperhatikan, sehingga tercipta hubungan bisnis yang saling menguntungkan.